Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, menanggapi sindiran calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno yang menganggap Djarot tidak mengerti duduk perkara kasusnya sehingga disayangkan kalau ikut-ikutan berkomentar. Kasus yang dimaksud yaitu Sandiaga dan rekan bisnisnya dilaporkan pengusaha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten. Menurut Sandiaga kasus tersebut merupakan perseteruan dua orang super kaya.
"Tidak ada maksud Pak Djarot sok tahu urusan hukum Mas Sandi. Publik juga nggak ingin tahu apakah kasus ini urusan perseteruan dua, tiga atau bahkan 10 orang super kaya di sekitar Mas Sandi. Silakan jelaskan di kantor polisi," ujar Antoni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Antoni mengatakan Djarot hanya menyarankan agar proses hukum dihormati dan tidak menggunakan alasan padatnya jadwal kampanye untuk meminta pengusutan kasus ditunda sampai usai pilkada Jakarta putaran kedua.
"Dalam konteks ini Sandi bisa belajar dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil," kata Antoni.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia justru menilai sikap Sandiaga menunjukkan kegugupan.
"Saran saya sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak. Ada rumusan dari leluhur kita bahwa berani karena benar, takut karena salah. Kalau Mas Sandi merasa benar mestinya nggak perlu mangkir dari panggilan polisi," kata Antoni.
"Tidak perlu baperan (bawa perasaan) dengan saran Pak Djarot agar menghormati proses hukum. Kecuali memang ada sesuatu yang membuat beliau takut," Antoni menambahkan.
Seharusnya Sandiaga dimintai keterangan, Selasa (21/3/2017). Tapi, dia tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda yang lain.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Sandiaga dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.
"Tidak ada maksud Pak Djarot sok tahu urusan hukum Mas Sandi. Publik juga nggak ingin tahu apakah kasus ini urusan perseteruan dua, tiga atau bahkan 10 orang super kaya di sekitar Mas Sandi. Silakan jelaskan di kantor polisi," ujar Antoni melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).
Antoni mengatakan Djarot hanya menyarankan agar proses hukum dihormati dan tidak menggunakan alasan padatnya jadwal kampanye untuk meminta pengusutan kasus ditunda sampai usai pilkada Jakarta putaran kedua.
"Dalam konteks ini Sandi bisa belajar dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang tidak pernah sekalipun mangkir dalam proses hukum bahkan pernah punya inisiatif untuk mendatangi kepolisian tanpa dipanggil," kata Antoni.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia justru menilai sikap Sandiaga menunjukkan kegugupan.
"Saran saya sebagai calon pemimpin mestinya Mas Sandi hadapi proses hukum dengan kepala tegak. Ada rumusan dari leluhur kita bahwa berani karena benar, takut karena salah. Kalau Mas Sandi merasa benar mestinya nggak perlu mangkir dari panggilan polisi," kata Antoni.
"Tidak perlu baperan (bawa perasaan) dengan saran Pak Djarot agar menghormati proses hukum. Kecuali memang ada sesuatu yang membuat beliau takut," Antoni menambahkan.
Seharusnya Sandiaga dimintai keterangan, Selasa (21/3/2017). Tapi, dia tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda yang lain.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Sandiaga dipanggil polisi sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan di Jalan Curung Raya, Tangerang, Banten, pada 2012.