Suara.com - Kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memasuki babak akhir sekitar kurang dari dua bulan lagi.
Sidang ke-16 minggu depan merupakan terakhir tim kuasa hukum Ahok mengajukan saksi ahli. Adapun enam ahli yang rencanannya akan dihadirkan.
Usai menjalani sidang ke-15 hari ini, tim kuasa hukum Ahok menyampaikan simulasi jadwal persidangan sampai dengan putusan hakim. Hal ini menyusul keinginan majelis hakim agar persidangan rampung dalam waktu lima bulan atau sebelum bulan puasa telah diputus.
"Karena ini mendesak, kami akan mengakomodir apa yang dikehendaki majelis," ujar pengacara Ahok dalan persidangan di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) malam.
Berikut simulai jadwal persidangan pengajuan ahli dalam proses persidangan yang telah disusun tim kuasa hukum Ahok ke Majelis Hakim;
Sidang ke-16 dilaksanakan pada Rabu (29/3/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok.
Sidang ke-17 dilaksanakan pada Selasa (4/3/2017) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pemeriksaan barang bukti.
Sidang ke-18 dilaksanakan pada Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Sidang ke-19 dilaksanakan pada Senin (17/4/2017) dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Sidang ke-20 dilaksanakan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda replik JPU.
Sidang ke-21 dilaksanakan pada Selasa (2/5/2017) dengan agenda duplik terdakwa dan pengacara.
Untuk putusan vonis hakim, direncanakan dibacakan pada sidang ke-22 pada Selasa (9/5/2017).
Menanggapi simulasi yang telah dipaparkan tim kuasa hukum Ahok, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tak keberatan dan malah mengucapkan terima kasih.
"Kalender ini sangat membantu pada majelis. Saya kira JPU sudah menerima ya. Secara lisan saya dengar dan sudah saya catat, bisa diterima. Hanya dua mungkin perubahan mengenai sidang ke-16 dan sidang putusan," kata Dwiarso.
Dalam simulasi persidangan tersebut ada dua jadwal persidangan yang harinya bergeser dikarenakan menghormati hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3) dan persiapan pengamanan putaran kedua Pilkada Jakarta 2017 Selasa (18/4).
Ketua JPU Ali Mukartono juga tak keberatan dengan simulasi jadwal tersebut. Namun, dia hanya berpesan pada tim hukum Ahok untuk bersiap-siap apabila ada perubahan jadwal di tengah persidangan.
"Kiranya belum ketetapan. Karena kondisi nggak bisa ditentukan sekarang, ancer-ancer saja. Apabila ada perubahan kami sampaikan," kata Ali.