Sidang ke-21 dilaksanakan pada Selasa (2/5/2017) dengan agenda duplik terdakwa dan pengacara.
Untuk putusan vonis hakim, direncanakan dibacakan pada sidang ke-22 pada Selasa (9/5/2017).
Menanggapi simulasi yang telah dipaparkan tim kuasa hukum Ahok, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto tak keberatan dan malah mengucapkan terima kasih.
"Kalender ini sangat membantu pada majelis. Saya kira JPU sudah menerima ya. Secara lisan saya dengar dan sudah saya catat, bisa diterima. Hanya dua mungkin perubahan mengenai sidang ke-16 dan sidang putusan," kata Dwiarso.
Dalam simulasi persidangan tersebut ada dua jadwal persidangan yang harinya bergeser dikarenakan menghormati hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3) dan persiapan pengamanan putaran kedua Pilkada Jakarta 2017 Selasa (18/4).
Ketua JPU Ali Mukartono juga tak keberatan dengan simulasi jadwal tersebut. Namun, dia hanya berpesan pada tim hukum Ahok untuk bersiap-siap apabila ada perubahan jadwal di tengah persidangan.
"Kiranya belum ketetapan. Karena kondisi nggak bisa ditentukan sekarang, ancer-ancer saja. Apabila ada perubahan kami sampaikan," kata Ali.