Pengadilan India: Sungai Gangga Setara Manusia di Muka Hukum

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2017 | 20:48 WIB
Pengadilan India: Sungai Gangga Setara Manusia di Muka Hukum
Sejumlah orang menggelar ritual mandi di Sungai Gangga India (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah pengadilan di India bagian utara telah memberikan status atau kedudukan hukum setara manusia bagi dua sungai yang dianggap suci di negeri itu, Gangga dan Yamuna.

Seperti diberitakan BBC, Selasa (21/3/2017), pengadilan di negara bagian Uttarakhand mengatakan penganugerahan "status manusia" itu untuk membantu melestarikan dan melindugi dua sungai itu dari polusi.

Dalam putusannya pengadilan juga mengatakan dengan status setara manusia, tindakan mencemarkan dua sungai itu hukumnya sama dengan mencelakai manusia.

Pengadilan juga menegaskan bahwa umat Hindu India meyakini dengan sungguh kesucian dua sungai itu dan secara kolektif terkoneksi dengan kedua sungai itu.

"Sungai-sungai itu penting bagi keberadaan, kesehatan, dan kemakmuran separuh populasi India. Kedua sungai itu menyediakan rezeki material maupun rohaniah bagi sejak dulu kala," bunyi putusan itu lebih lanjut.

Pengadilan juga menunjuk sejumlah pejabat publik untuk menjadi wali kedua sungai itu, yang akan mewakili keduanya jika ada kasus hukum.

Sungai Gangga dan Yamuna merupakan dua kali yang dianggap suci oleh umat Hindu India. Keduanya bahkan dianggap sebagai dewi oleh umat Hindu setempat.

Tetapi putusan itu bukan yang pertama di dunia. Sepekan lalu, Sungai Whanganui di Selandia Baru menjadi sungai pertama di dunia yang memiliki kedudukan hukum sama dengan manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI