Ahli Agama Jelaskan Posisinya dalam Sidang Ahok

Selasa, 21 Maret 2017 | 16:17 WIB
Ahli Agama Jelaskan Posisinya dalam Sidang Ahok
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta yang juga dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, mengatakan sikapnya tetap independen, meski dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi ahli untuk meringankan.

"Saya pembantu Rais Aam (PBNU), tapi saya tidak mewakili NU. Saya di sini atas nama pribadi," ujar Ahmad dalam persidangan yang ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Ahmad merupakan wakil ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia. Tapi, ketika MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama, dia tidak dilibatkan.

"Saya tidak dapat informasi. (Mengeluarkan sikap keagamaan) melibatkan komisi fatwa, tapi saya nggak termasuk yang dapat undangan. Saya tidak ikut dilibatkan," kata Ahmad.

Dalam persidangan, Ahmad juga menjelaskan perihal makna kata "aulia" dalam surat Al Maidah ayat 51. Berdasarkan tafsir baru Kementerian Agama, kata tersebut bermakna "teman setia."

"Kecuali terjemahan Kementerian Agama yang lama dan sudah direvisi (arti aulia pemimpin)," kata dia.

Tapi, dia tak mempermasalahkan jika masih ada yang menafsirkan "aulia" sebagai pemimpin.

"Berdasarkan tafsir yang saya tahu, aulia itu teman setia. Kalau ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, silakan. Tetapi, menurut tafsir saya, dari ratusan kitab tafsir, tidak satupun memiliki makna pemimpin," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI