Ahli Jelaskan Makna Ada dan Tak Ada Kata Pakai, Ahok Cuma Dituduh

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:46 WIB
Ahli Jelaskan Makna Ada dan Tak Ada Kata Pakai, Ahok Cuma Dituduh
Ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Usai memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ahli bahasa Indonesia Rahayu Sutiarti mengatakan kata "pakai" dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki pengaruh yang besar.

Konteksnya adalah pidato Ahok yang mengatakan "dibohongi pakai Surat Al Maidah 51." Begitu begitu kata "pakai" dihilangkan dosen bernama Buni Yani pada status Facebook miliknya, makna kalimat menjadi berbeda.

"Justru (kata pakai) berpengaruh besar. Itu kan ayat kitab suci Al Quran, kalau nggak ada kata 'pakai' berarti surat Al Maidah-nya bohong. Maka kata 'pakai' itu sangat penting di situ," ujar Rahayu di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Kalimat "dibohongi pakai surat Al Maidah" diucapkan Ahok ketika pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam kalimat tersebut, kata Rahayu, subyek tak disebutkan. Kemudian, kata 'dibohongi' merupakan predikat.

"'Pakai' surat Al Maidah adalah keterangan alat. Sementara pelaku tak disebutkan. Kita tak tahu siapa yang dibohongi, kan. Tapi kita tahu alat yang digunakan," kata Rahayu.

Menurut Rahayu kalimat lengkap tersebut tak menunjukkan makna penodaan terhadap agama.

"Nggak mungkin Al Quran berbohong. Jadi itu (kata pakai) sangat penting di situ. Mudah-mudahan keterangan saya bisa meringankan, kalau dia (Ahok) hanya dituduhkan itu, semoga kata 'pakai' itu bisa ringankan," kata Rahayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI