Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:20 WIB
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
Puluhan petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes dengan mengecor kaki menggunakan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, sebenarnya tak perlu menggelar aksi mengecor kaki memakai semen, di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Pasalnya, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan petani dan melarang pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di daerah mereka.

"Saya kira mestinya tidak perlu terjadi langkah-langkah seperti itu. Apalagi menurut berita, mereka juga sudah memenangkan itu, harus ada keadilan prinsipnya. Pemerintah harus mengoptimalisasi dialog dan juga kepuasan dari masyarakat khususnya petani di Kendeng itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Namun, Fadli menambahkan, pabrik semen yang akan dibangun itu tidak seharusnya ditutup. Menurutnya, pembangunan Pabrik Semen itu bisa dilakukan di tempat lain, tentunya dengan pertimbangan kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga: Keris, Pedang dan Kendi Kuno di Museum Riau Hilang Dicuri

"Kita kan tidak menolak juga adanya kemajuan. Tapi, jangan sampai menimbulkan konflik dengan masyarakat. Harusnya demikian, sehingga penghargaan kepada manusia itu tinggi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, satu ibu dari puluhan petani Pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki memakai semen, di depan Istan Kepresidenan, Jakarta, meninggal dunia, Selasa (21/3).

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, kepada Suara.com, mengatakan massa aksi yang meninggal dunia itu bernama Patmi (48). Ibu itu meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, sekitar pukul 02.55 WIB, Selasa dini hari.

"Bu Patmi sebelumnya dinyatakan sehat dan dalam keadaan baik oleh dokter. Selasa dini hari, setelah mandi, Bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman lalu mengalami kejang-kejang dan muntah," tutur Asfin, Selasa siang.

Untuk diketahui, aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.

Baca Juga: Simeone Tak akan Pernah Melatih Real Madrid

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.

Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.

PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.

MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016.

Namun, Gubernur Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia.

Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.

Pembangunan pabrik semen di area Pegunungan Kendeng terbilang kontroversial karena mengancam kehidupan para petani. Kaum tani terancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI