Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:20 WIB
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
Puluhan petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes dengan mengecor kaki menggunakan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.

PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.

MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016.

Namun, Gubernur Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia.

Baca Juga: Keris, Pedang dan Kendi Kuno di Museum Riau Hilang Dicuri

Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.

Pembangunan pabrik semen di area Pegunungan Kendeng terbilang kontroversial karena mengancam kehidupan para petani. Kaum tani terancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI