Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui kesulitan memberantas komunitas-komunitas penjahat seksual terhadap anak, yang bergentayangan di dunia maya.
Pasalnya, kelompok-kelompok itu membuat laman-laman komunitas yang bersifat rahasia di banyak media sosial (medsos). Misalnya, laman komunitas kaum pedofilia yang tergabung di laman Facebook “Official Candys Group”.
”Grup pedofilia yang terbongkar polisi itu baru satu kasus. Banyak komunitas lain di medsos yang sulit terbongkar, karena laman mereka berstatus rahasia. Status seperti itu memang terdapat dalam pelayanan media sosial seperti Facebook.,” tutur Menkominfo Rudiantara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Baca Juga: Nasdem Pertama Dukung Kang Emil: Banyak yang Merasa Kecolongan
Status laman komunitas di “dunia maya” yang rahasia itu, menyulitkan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran. Kemenkominfo juga tidak bisa “memata-matai”seluruh komunitas di media sosial yang berstatus rahasia atau private, karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
Rudi mengakui, Kemenkominfo baru bisa memblokir laman-laman kriminal seperti itu kalau kasusnya sudah terbongkar oleh aparat kepolisian.
Terkait kasus laman komunitas pedofil “Official Candys Group” di Facebook, Rudi mengapresiasi polisi yang cepat menindak.