Polisi Kantongi Nama Otak Spanduk Tolak Jasad Pro Ahok

Selasa, 21 Maret 2017 | 12:36 WIB
Polisi Kantongi Nama Otak Spanduk Tolak Jasad Pro Ahok
Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana mengungkapkan penyidik sudah mengantongi nama otak pemasangan spanduk propaganda untuk menolak mengurusi jenazah pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang marak menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.

"Kami sudah mengantongi beberapa nama," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Siapa otak aksi tersebut?

"Ya, ada, lah. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tapi, kami akan selidiki yang bersangkutan. Kami akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini," kata Suntana.
Tindakan apa yang nanti akan diberikan kepada otak propaganda?
 
Sekarang, kata dia, penyidik tengah memproses kasus tersebut untuk menentukan apakah aksi pemasangan spanduk mengandung unsur tindak pidana atau tidak.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Lebih jauh, Suntana mengimbau masyarakat Jakarta jangan terpancing dengan propaganda lewat spanduk itu.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial," kata dia.

Pemerintah Jakarta tak tinggal diam merespon maraknya spanduk semacam itu. Tapi, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mengaku tak mudah menanganinya. Sebagian spanduk propaganda yang sudah diturunkan aparat, ternyata kembali dipasang warga. Sumarsono menegaskan aparat tak menyerah untuk menertibkannya kembali.

"Ini berlomba. Jadi turun satu naik dua, turun dua naik empat. Ya terus kita akan kejar-kejaran," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2017).

Tapi, kata Sumarsono, langkah yang ditempuh aparat aparat pemerintah tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

"Karena itulah Satpol PP dalam melaksanakan tugas selalu melakukan pendekatan persuasif. Bagi yang memasang tolong diturunkan," katanya.

Sumarsono menekankan pemerintah ingin menanamkan pemahaman kepada masyarakat untuk mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Saya ingin tanamkan bahwa kita itu bersaudara. Sebagai saudara mari kita saling memahami kepentingan-kepentingan yang tentunya berbeda. Mari kita tempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan," kata Sumarsono.

Pemerintah, kata Sumarsono, juga melibatkan tokoh agama untuk menangani persoalan tersebut.

"Tokoh agama dan semuanya memberikan dukungan penuh untuk tidak memasang spanduk-spanduk provokatif dan membantu menurunkan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI