Sidang Al Maidah, Ahli Bahasa: Ucapan Ahok Hanya Pengandaian

Selasa, 21 Maret 2017 | 12:27 WIB
Sidang Al Maidah, Ahli Bahasa: Ucapan Ahok Hanya Pengandaian
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sidang ke 15 [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Profesor bahasa Indonesia Rahayu Surtiati menilai ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 hanyalah bentuk pengandaian.

"Ketika orang berpidato, dia bebas memberikan ujaran sebagai bagian dari pidato yang membahas itu. (Surat) Al Maidah hanya pengandaian. Kalau dihilangkan, bisa jadi kurang meyakinkan," ujar Rahayu dalam persidangan ke 15 yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Pidato Ahok mengutip surat Al Maidah dilakukan ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ucapan itu kemudian dianggap menghina agama.

Setelah menanalisis rekaman pidato Ahok yang menjadi pokok perkara, Rahayu yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia mengatakan Ahok lebih banyak menekankan program budi daya ikan kerapu.

"Pembicara (Ahok) tahu hadirin tidak akan memilih dia karena dibohongi menggunakan Surat Al Maidah, sehingga dia menyampaikan program (budidaya ikan) ini tetap jalan jika dia tidak terpilih dan jangan tidak enak kalau tidak memilih dia. Itu konteksnya," kata Rahayu.

Menurut Rahayu tidak ada unsur kampanye politik dalam pidato Ahok kala itu.

"Tidak ada sama sekali kalimat yang memberi kesan bahwa itu berkampanye," kata Rahayu.

Rahayu menilai justru yang ditekankan Ahok ketika itu adalah untuk mempromosikan progam budi daya ikan kerapu.

"Justru yang dikampanyekan adalah program perikanan. Pembicara hanya meyakinkan pendengarnya dengan sejumlah kata-kata yang dianggap menguatkan argumennya," Rahayu menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI