Sandiaga Dilaporkan Kasus Jual Tanah, Polisi: Kami Profesional

Selasa, 21 Maret 2017 | 11:25 WIB
Sandiaga Dilaporkan Kasus Jual Tanah, Polisi: Kami Profesional
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah yang dilaporkan pengusaha Djoni Hidayat melalui pengacara bernama Fransiska Kumalawati Susilo. Terlapor dalam perkara ini yaitu calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, dan rekan bisnis, Andreas Tjahjadi.

"Pokoknya, yang bersangkutan (Sandiaga) kami minta untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/3/2017).

Argo menekankan Polda Metro Jaya bersikap profesional menangani laporan tersebut. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana, penyidik tentu akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," kata dia.

Proses penyelidikan kasus ini berlangsung tepat menjelang pilkada Jakarta putaran kedua. Itu sebabnya, sebagian kalangan menganggap penanganan kasus bermuatan politis. Tapi, Argo menegaskan bahwa penyidik menjalankan tugas seusai prosedur.

"Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung (dipanggil setelah laporan) ya, nggak ada," kata dia.

Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).

Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.

"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).

Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.

"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI