Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Sejatinya, pasangan Anies Baswedan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Kan dimintai klarifikasinya jam 13.00 WIB, kalau yang bersangkutan (Sandiaga) tak bisa hadir, kami jadwalkan ulang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo belum dapat memastikan kapan agenda pemeriksaan selanjutnya.
"Itu nanti kewenangan penyidik ya. Nanti kami koordinasikan," kata dia
Sandiaga tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda lainnya.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
"Kan dimintai klarifikasinya jam 13.00 WIB, kalau yang bersangkutan (Sandiaga) tak bisa hadir, kami jadwalkan ulang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo belum dapat memastikan kapan agenda pemeriksaan selanjutnya.
"Itu nanti kewenangan penyidik ya. Nanti kami koordinasikan," kata dia
Sandiaga tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda lainnya.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.