Mensos Minta Masyarakat Tak Cuek dengan Peredaran Narkoba

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 21 Maret 2017 | 10:30 WIB
Mensos Minta Masyarakat Tak Cuek dengan Peredaran Narkoba
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Teratai Khatulistiwa di Kalimantan Barat. [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Realitas ini, lanjut Khofifah, harus menjadi perhatian seluruh pihak. Terlebih Kalimantan Barat adalah merupakan wilayah yang berbatasan dengan Malaysia sehingga sangat rawan penyelundupan narkoba. Kejahatan ini melibatkan jaringan perdagangan narkotika lintas negara.

"Narkoba tidak melulu lewat jalur-jalur utama perbatasan, tapi juga jalan tikus atau jalan darat yang sulit di deteksi keberadaanya, yang tersebar di sepanjang perbatasan antara Indonesia dan Malaysia," tuturnya.

Lagi-lagi, tambah Khofifah, anak-anak lah yang menjadi sasaran. Bukan cuma sebagai pengguna namun juga ikut mengedarkan narkoba tersebut.

Dikatakan Khofifah, dipilihnya anak-anak sebagai pengedar narkoba bukan tanpa alasan. Sindikat narkoba, telah mempelajari secara detil hukuman maksimal bagi pengedar anak - anak di Indonesia, dimana hukuman yang dikenakan hanya setengah dari orang dewasa.

Baca Juga: Bansos PKH Non Tunai Jangkau Perbatasan RI - Malaysia

Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para sindikat narkoba untuk melancarkan aksi mereka. Selain itu, penggunaan anak-anak meminimalisir kecurigaan aparat kepolisian.

Maka dari itu, lanjutnya, butuh kerjasama seluruh pihak dalam menghadapi kondisi Indonesia yang tengah darurat narkoba ini. Peran keluarga sangat dibutuhkan karena merupakan benteng pertama pencegahan bahaya narkoba.

Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki mengatakan dari jumlah usia produktif di Kalimantan Barat sebesar 3.599.100 orang, diperkirakan sebanyak 61.185 orang dengan prevalensi 1,7 persen menyalahgunakan narkoba.

"Ibarat fenomena gunung es, angkanya bisa jauh melebihi prevalensi tersebut," ujarnya.

Diterangkan, IPWL Teratai Khatulistiwa yang diresmikan Kementerian Sosial ini nantinya akan memberi pelayanan rehabilitasi sosial kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Sejumlah metode rehabilitasi disiapkan antara lain, Therapeutic Community , metode religius, terapi alternatif, dan bimbingan tradisional.

"Daya tampung IPWL disini mencapai 100 orang klien untuk rawat inap," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI