Suara.com - Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebutkan saat ini terdapat 653 desa masih berstatus tertinggal dari 1.331 jumlah desa di wilayah itu. Desa itu jadi prioritas penanganan pengentasan kemiskinan.
"Saat ini dari 1.331 desa yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu sebanyak 653 desa masih berstatus tertinggal dan saat ini sedang menjadi fokus penanganan oleh Pemprov Bengkulu untuk dientaskan," kata Asisten Tata Pemerintahan Pemprov Bengkulu, Iskandar ZO usai menghadiri musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong, Senin (20/3/2016).
Dari 653 desa yang masih tertinggal tersebut kata dia, sebaran terbanyaknya berada di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur dan Benteng. Sedangkan di Rejang Lebong jumlahnya sudah sedikit.
Desa-desa yang masih berstatus tertinggal ini dilihat dari kategori masih minimnya infrastruktur dasar di masing-masing desa seperti sarana dan prasarana berupa jalan, kesehatan, pendidikan, sarana perekonomian.
Baca Juga: Zakat Diproyeksikan Jadi Solusi Entaskan Kemiskinan di Dunia
Untuk itu program pengentasan desa-desa tertinggal yang dilakukan Pemrov Bengkulu bersama dengan kabupaten masing-masing. Pelaksanaannya dilakukan dengan pola fokus kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai dinas/instansi terkait.
"Pelaksanaannya selama ini dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak terlihat, dan mulai tahun ini pengentasannya akan dilakukan secara keroyokan atau fokus. Pola ini jika diterapkan satu tahun saja hasilnya akan dapat kelihatan," ujarnya.
Dalam penanganan desa tertinggal itu, yang paling penting adalah validitas data seperti jumlah orang miskin dan dipastikan mereka memang miskin sesuai dengan kriteria BPS, begitu juga dengan desa tertinggal sehingga penanganannya tidak bias dan setengah-setengah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain dalam laporan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong 2018, mulai tahun ini desa-desa wilayah itu akan menerima kucuran dana dari pusat dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar, dana ini diberikan dalam bentuk dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Nantinya pembangunan di daerah tidak lagi mengandalkan dana APBD dan APBN karena desa-desa di Rejang Lebong mulai tahun ini akan menerima Dana Desa Rp700 juta dan ADD sebesar Rp500 juta jadi per desa mencapai Rp1,2 Miliar.
"Dana yang diterima ini diberikan pemerintah untuk membangun sarana infrastruktur di masing-masing desa," ujar Zulkarnain. (Antara)
Baca Juga: PKH Akses Jadi Jurus Baru Pemerintah Percepat Atasi Kemiskinan