"Kami sudah melakukan dialog dengan pengemudi ojek 'online' dan mencoba untuk menenangkan situasi. Aparat juga melakukan penyelidikan serta memproses secara hukum," kata Bima.
Untuk mengantisipasi pemogokan sopir angkot, pihaknya telah mengerahkan armada milik Satpol PP dibantu Kodim 0606 dan Polresta Bogor Kota untuk mengakomodir warga yang tidak terakomodasi oleh angkutan umum.
"Kami juga sudah menyiapkan antisipasi untuk esok hari. Berkoordinasi dengan Organda kota maupun kabupaten, serta pengemudi online ini," katanya.
Bima menambahkan, harus ada pengaturan mengenai keberadaan transportasi "online", baik dari pusat hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Cerita Menarik Jokowi dan Raja Salman di Meja Makan Istana Bogor
"Intinya semua mau diatur, jadi harus ada percepatan pengaturan online ini," katanya.
Bima juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto yang belum terkonfirmasi keaslian sumbernya karena dapat memperkeruh kisruh antara sopir dan pengendara "online".