Suara.com - Badan Nasional Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan sebuah buku untuk “guide” menjadi TKI di Korea Selatan. Ada kiat-kiat khusus di buku itu.
Buku itu dikeluarkan pihak pemerintah, akademisi dan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan. Jajaran BNP2TKI, Direktur Jenderal Employment Permit System di Jakarta Jong Byun-Hyun, kalangan perbankan, perusahaan asuransi dan diplomat Korea Selatan untuk Indonesia menghadiri peluncuran tersebut.
Ada lima hal wajib yang harus diikuti calon TKI. Mempunyai dokumen asli dan lengkap, mempersiapkan diri secara matang, menaati peraturan,kerja rajin dan siap berwiraswasta.
Selain itu ada lima hal yang jangan dilakukan yaitu menggunakan calo, berfoya-foya, lupa istirahat, merusak citra Indonesia dan menjadi TKI illegal, ungkap buku saku tersebut.
“Buku ini lahir karena saya seringnya memperoleh pengaduan dari para TKI. Ada yang mengalami kecelakaan kerja, hidup berfoya-foya dan macam-macam lagi,” kata Aji Surya, Konselor Minister pada Kedubes RI di Seoul, Korea Selatan.
“Pengaduan itu berasal dari seluruh Korea. Biasanya saya menemui para TKI tiap Sabtu-Minggu.”
Aji Surya, yang salah satu tugasnyamelindungi TKI, kemudian menghubungi Suray yang mengajar TKI di Universitas Terbuka Korea. Tidak hanya itu, Wawan yang tengah bekerja juga diminta bantuan melakukan pemeriksaan silang. Lalu apakah materi yang dikumpulkan itu dapat diterapkan atau tidak.
Ketiga ‘pilar’ bertemu setiap minggu, sampai akhirnya sepakat membuat buku yang kalimatnya singkat, mudah dicerna, bergambar dan sarat informasi yang diperlukan bagi mereka yang ingin bekerja di Korea Selatan.
Menurut Aji Surya, buku dikerjakan mulai Maret –Desember tahun lalu. Topik yang dibahas mulai dari persiapan sampai kembali ke Tanah Air dan berwiraswasta.
Penyerahan KTKLN