Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno serius menyikapi setiap kasus yang dituduhkan kepadanya, terutama tuduhan menggelapkan hasil penjualan sebidang tanah yang dilaporkan pengusaha bernama Djoni Hidayat melalui pengacara, Fransiska Kumalawati Susilo.
"Saya sikapi seluruh pemanggilan atau kasus sebagai suatu serius. Tapi banyak yang anggap ini lucu, karena ini kan baru dilaporkan seminggu lalu, tapi ini sudah diproses," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (20/3/2017).
Pasangan Anies Baswedan mengapresiasi langkah polisi yang memproses semua laporan.
"Saya anggap serius dan mungkin saya juga apresiasi tindakan kepolisian untuk bergerak cepat sesuai dengan ritme pilkada," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum dan juga tidak pernah mengambil hak orang lain.
"Saya betul-betul ikhlas jalankan semua. Saya yakinkan kepada tim media, materi hukum biar tim hukum jelaskan. Tapi saya haqqul yakin bahwa apa yang dituduhkan pelaporan tidak berdasar hukum," tutur Sandiaga.
Dia tidak mau berperasangka buruk terhadap aparat penegak hukum.
"Ada yang bilang politisasi dari sebuah kasus yang sebetulnya bukan tindak pidana atau perdata hukum. Kalau dilihat kasusnya saya di-brief kesalahpahaman dua sahabat. Saya tidak ingin proses politik ini memisahkan yang tadi bersahabat jadi berbeda pandangan," tutur Sandiaga.
Besok, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga dalam kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.
Sebelum itu, Sandiaga diperiksa anggota Polsek Tanah Abang sebagai saksi kasus perseteruan antara sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga, yaitu Dini Indrawati Septiani dan Eli.