Suara.com - Penyanyi Maesa Andika Setiawan alias Andika "Kangen Band" masuk struktur organisasi Partai Demokrat. Andika menjabat Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPD Partai Demokrat Lampung.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto menjelaskan semua tokoh yang masuk struktur sudah melewati penggodokan.
"Tentu penyusunan struktur didasarkan kepada kapasitas, kapabilitas serta kompetensi personifikasi calon pengurus disamping komitmen dan loyalitas serta kesamaan platform dan nilai perjuangan yang diperjuangkan Partai Demokrat dan pribadi pengurus tersebut," kata Didik, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat rekam jejak Andika sesuai dengan kriteria yang diinginkan Partai Demokrat.
Andika merupakan vokalis band yang digandrungi anak muda pada tahun 2008-2009.
"Kalau melihat rekam jejak Andika sebagai penggiat seni dan budaya, tentu itulah salah satu parameter DPD Partai Demokrat Lampung mendudukkan Andika pada bisa Seni Budaya tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Andika terjerat kasus penganiayaan terhadap istrinya, Chaerunnisa alias Chaca. Dia sampai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Bandar Lampung.
Minggu (19/3/2017) lalu, Andika memasang beberapa foto di Instagram yang menunjukkan dia sudah mengenakan seragam Partai Demokrat. Dia dilantik di Hotel Novotel.