Polda Metro Jaya membekuk anggota Official Candys Group bernama Aldi Atwinda Jauhar (24) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2017). Official Candys Grup merupakan komunitas tempat para pedofil berbagi video dan foto adegan seksual dengan anak.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Aldi Atwinda Jauhar karena dia mengaku mengunggah banyak konten porno ke kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya ini kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno di kelompok itu, kami akan dalami apakah ada korban apa tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3/2017).
Kepada polisi, sumber konten yang diunggah karyawan perusahaan swasta ke Official Candys Grup dari berbagai negara.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Candys itu. Kan kami tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata dia.
Polisi masih memastikan apakah anak-anak dalam video dan foto yang diunggah Aldi merupakan anak Indonesia atau bukan.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Aldi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu telepon genggam yang berisi ribuan konten porno anak.
"Anak-anak, 10 tahun kurang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Aldi mengaku baru bergabung ke dalam grup tersebut pada September 2016.
Member Official Candys Grup berasal dari berbagai negara.
Kasus ini terogkar setelah polisi meringkus empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Anak-anak yang telah teridentifikasi menjadi korban sebanyak 13 orang berusia tiga sampai 12 tahun.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Aldi Atwinda Jauhar karena dia mengaku mengunggah banyak konten porno ke kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya ini kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno di kelompok itu, kami akan dalami apakah ada korban apa tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (20/3/2017).
Kepada polisi, sumber konten yang diunggah karyawan perusahaan swasta ke Official Candys Grup dari berbagai negara.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Candys itu. Kan kami tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata dia.
Polisi masih memastikan apakah anak-anak dalam video dan foto yang diunggah Aldi merupakan anak Indonesia atau bukan.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Aldi kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit laptop dan satu telepon genggam yang berisi ribuan konten porno anak.
"Anak-anak, 10 tahun kurang lebih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Aldi mengaku baru bergabung ke dalam grup tersebut pada September 2016.
Member Official Candys Grup berasal dari berbagai negara.
Kasus ini terogkar setelah polisi meringkus empat admin yaitu Wawan (27), Dede (24), DF (17), dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16).
Anak-anak yang telah teridentifikasi menjadi korban sebanyak 13 orang berusia tiga sampai 12 tahun.