Suara.com - Pasukan Pengamanan Presiden AS meningkatkan keamanan menyusul insiden ancaman bom yang terjadi area checkpoint Gedung Putih. Dalam peristiwa tersebut seorang laki-laki dibekuk karena mengaku membawa bom di dalam mobilnya dan berusaha menerobos masuk.
Sebelumnya, seorang laki-laki mengancam akan meledakkan Gedung Putih dan menggertak membawa peledak di dalam kendaraannya. Saat peristiwa terjadi Presiden AS Donald Trump sedang berada di Florida.
"18 Maret 2017 sekitar pukul 11.00 seseorang mengendarai mobil ke arah checkpoint di 15th Street dan E Street NW," kata jubir Paspampres seperti dikutip laman AFP.
"Setelah melakukan kontak, personel Pasppampres menangkap orang yang mencurigakan tadi dan mengamankan sebuah mobil mencurigakan. Sesuai protokol, Paspampres meningkatkan penjagaan," lanjutnya.
Satu jam berselang, Paspampres juga menangkap pelaku lain karena berusaha merangsek masuk Gedung Putih dengan melompati pagar. Setelah diperiksa, petugas tak menemukan senjata berbahaya. (AFP)