Suara.com - Sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Transparency International Indonesia (TII) menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017) pagi. Mereka meminta agar kasus dugaan bancakan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) diusut tuntas.
Dalam aksinya, mereka lalukan longmarch keliling Bundaran HI dan mengajak masyarakat untuk bergabung bersama-sama menuntut kasus tersebut dibongkar.
Pantauan Suara.com di lokasi, para peserta aksi masing-masing membawa poster yang berisi tuntutan pengusutan kasus e-KTP yang melibatkan banyak pejabat dan elite partai politik.
"Kami ingin korupsi e-KTP diusut tuntas, karena dampaknya bahaya bagi masyarakat. Sebab kalau masyarakat nggak punya e-KTP, tidak dapat pelayanan publik seperti kesehatan, kemudian layanan perbankan, bahkan tidak bisa perpanjangan SIM," kata Agus Sarwono, koordinator aksi kepada Suara.com.
Baca Juga: Madrid Unggul Lima Poin dari Barca, Ini Komentar Zidane
Tidak hanya sampai disitu, TII juga mendesak DPR RI dan Pemerintah agar melupakan niat untuk merevisi Undang-undang KPK. Sebab, kata Agus, wacana revisi UU KPK yang digulirkan sebagian anggota dewan sangat politis, dan sengaja untuk melemahkan KPK.
"Hentikan rencana revisi UU KPK, karena DPR punya motif untuk melemahkan KPK. Apalagi dalam kasus e-KTP ini terindikasi banyak elite parpol yang terlibat," ujar dia.
Dia menambahkan, berdasarkan riset TII beberapa waktu lalu, lembaga yang paling tinggi tingkat dugaan korupsinya adalah DPR. Makanya, kata Agus, tak heran jika sebagian anggota dewan banyak yang cemas jika kasus e-KTP ini dibongkar.
"Hasil riset TII menunjukkan lembaga paling korup adalah DPR," tandasnya.