Ahok Bentuk Pasukan Merah, Ini Tugasnya

Minggu, 19 Maret 2017 | 06:34 WIB
Ahok Bentuk Pasukan Merah, Ini Tugasnya
Gerakan Relawan Agus-Sylvi (Gerasi) deklarasi untuk Basuki-Djarot di Jakarta, Senin (13/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pasukan merah akan berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
 
Pasukan merah ini melengkapi pasukan yang sudah ada yaitu biru, ungu, hijau dan oranye. 
 
Adapun pekerjanya akan direkrut oleh kelurahan seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). 
 
"Pasukan merah, saya pingin tetap di bawah lurah, dia akan di bawah dinas perumahan," ujar Ahok usai nonton bareng Bid'ah Cinta di XXI, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017) malam. 
 
Pasukan merah akan bertugas membantu memperbaiki rumah-rumah warga dan juga diperbantukan untuk memperbaiki fasilitas di tempat umum seperti toilet.
 
Adapun anggaran Pasukan Merah berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun kini tengah mendata anggota PPSU,  yang memiliki keahlian dalam hal pembangunan rumah. 
 
"Saya lagi hitung juga,  ini pasukan merah yang sertifikat bangunan (memiliki keahlian dalam hal bangunan). Dana bahan bangunannya dari dinas perumahan," kata dia.
 
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan Pasukan Merah tidak memperbaiki rumah warga yang tinggal di bantaran kali.
 
"Bantaran sungai kan memang masih mau dibongkar, normalisasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI