Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta KPK objektkif dalam mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP). Hal ini supaya penanganan kasus korupsi E-KTP tidak melebar.
"Kami menghomati penegakan hukum KPK, KPK harus berjalan objektif cermat. Kenapa penting agar hukum tidak melebar kemana-mana," ujar Masinton di Warung Daun," ujar Masinton di Warung Daun, Cikini, Sabtu (18/3/2017).
Tak hanya itu, Masinton meminta kasus korupsi E-KTP tidak dipolitisasi. Ia juga meminta KPK fokus dengan dakwaannya.
"Hukum jangan jadi alat politisasi. Itu koridor yang harus dipegang penegak hukum. Hukum untuk keadilan," ucap dia.
Baca Juga: Membongkar Strategi KPK Jerat 'Pemain Kelas Kakap' e-KTP
"Jangan sampai KPK mengkriminalisasi melalui opini hukum yang menurut kita sebuah dakwaan yang tidak jelas, membingungkan. Lantas menyebut nama sekian orang tidak fokus. Fokus saja dakwaan kejar ke sana (pelaku utama)," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai jika penanganan kasus korupsi E-KTP dapat memakan lama hingga dua tahun, dapat merusak opini pada Pemilu 2019 mendatang.
"Ini kan juga dalam proses dua tahun kita akan Pemilu. Daya rusak opini bisa berbahaya," tandasnya.