Suara.com - Istri mendiang Pahinggar Indrawan (35), akan diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan. Pasalnya, Indrawan dan sang istri terlibat percekcokan sebelum yang disebut duluan gantung diri dan menyiarkan aksinya secara live melalui akun Facebook, Jumat (17/3/2017).
Namun, Kasatreskrim Polres Jaksel Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan tak bakal dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, sang istri kekinian masih syok dan berduka.
"Iya nanti (akan diperiksa). Saat ini belum akan diperiksa, karena masih berduka kan," katanya saat dihubungi, Sabtu (18/3/2017).
Baca Juga: eSPeKaPe: Elia Bukan Sosok Profesional di Bidang Migas
Sementara ini, kata dia, polisi masih menggunakan keterangan Ketua RT 8 Muhammad Sidik yang mendamaikan Indra dan istrinya pada percekcokan terakhir.
"Keterangan sementara kami dapatkan dari hasil keterangan Pak RT dan istrinya. Itu memang ada cekcok jam 4 pagi dini hari. Setelah didamaikan, keduanya kembali pulang ke rumah. Siang hari, anaknya memanggil Pak RT, pas Pak RT lihat ke dalam rumah, sudah tergantung," kata Budi.
Budi juga mengakui, belum mendapatkan hasil visum dari jenazah Indra dari Rumah Sakit Fatmawati.
"Belum kami ambil (hasil visumnya), karena yang tangani visum kan Polsek Jagakarsa. Rumah sakit Fatmawati belum mengeluarkan hasil visumnya," kata Budi.
Pahinggar, pria yang baru berusia 35 tahun, ditemukan sudah tak bernyawa dan diduga kuat karena bunuh diri. Aksi tersebut membuat heboh publik, karena dia merekam aksi secara live di Facebook. Video berdurasi 1 jam dan 46 menit tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Tiga "Beauty Influencer" Berbagi Tips Atasi Kulit Berminyak
"Saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang warna biru yang diikat di kayu plafon dan sudah meninggal dunia," kata Kepala Bidang Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Purwanta.