Ia mengakui, percekcokan Indra dan istri adalah cerita biasa di kalangan tetangga. “Sudah biasa, makanya saya tidak pernah berpikir sampai seperti ini (Indra gantung diri),” imbuhnya.
Pahinggar, pria yang baru berusia 35 tahun, ditemukan sudah tak bernyawa dan diduga kuat karena bunuh diri. Aksi tersebut membuat heboh publik, karena dia merekam aksi secara live di Facebook. Video berdurasi 1 jam dan 46 menit tersebut kemudian viral di media sosial.
"Saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang warna biru yang diikat di kayu plafon dan sudah meninggal dunia," kata Kepala Bidang Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Purwanta.
Polisi yang mendapatkan laporan, segera datang ke TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan telepon genggam merek Oppo type A 37F warna emas dalam posisi merekam kejadian.
Baca Juga: Bahas Perlindungan WNI, Menlu Retno Kunjungi Malaysia
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sudah meminta masyarakat berhenti menyebar ulang video aksi Indrawan itu ke media-media sosial.
“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus,» tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan.
Ia mengatakan, penyebarluasan video itu tidak bakal berdampak positif. Sebaliknya, video itu justru bakal menimbulkan ekses kalau terus disebarluaskan. Misalnya, menginspirasi individu yang juga memunyai kecenderungan sama seperti Indrawan.
Selain itu, sambung Semmy, menyebarluaskan video itu juga tidak berkesesuaian dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tgragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Baca Juga: Banyak 'Pembonceng' Ambil Keuntungan dari Kasus Korupsi e-KTP
Hal yang sama juga berlaku bagi media-media massa. Ia berharap, awak media tidak mengeksploitasi jati diri pelaku bunuh diri tersebut sehingga meninggalkan bekas mendalam bagi keluarga ataupun anak-anaknya.