Kemenkominfo Minta Setop Penyebaran Video Bunuh Diri Indrawan

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 09:06 WIB
Kemenkominfo Minta Setop Penyebaran Video Bunuh Diri Indrawan
Ilustrasi [shutterstock/Frenzel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna media sosial Facebook di Indonesia gempar gara-gara ulah Pahinggar Indrawan, warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, pria tersebut menyiarkan secara langsung di akun Facebook, ketika memutuskan gantung diri.

Terang saja, rekaman video Indrawan itu viral dan menjadi pergunjingan netizen dan juga masyarakat biasa.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat berhenti menyebar ulang video aksi Indrawan itu ke media-media sosial.

“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan, ketika dikonfirmasi Sabtu (18/3/2017).

Baca Juga: Google Diminta Bongkar Identitas Pencari Nama Korban Penipuan

Ia mengatakan, penyebarluasan video itu tidak bakal berdampak positif. Sebaliknya, video itu justru bakal menimbulkan ekses kalau terus disebarluaskan. Misalnya, menginspirasi individu yang juga memunyai kecenderungan sama seperti Indrawan.

Selain itu, sambung Semmy, menyebarluaskan video itu juga tidak berkesesuaian dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tgragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi media-media massa. Ia berharap, awak media tidak mengeksploitasi jati diri pelaku bunuh diri tersebut sehingga meninggalkan bekas mendalam bagi keluarga ataupun anak-anaknya.

Sebelumnya diberitakan, Indrawan (35) gantung diri di rumahnya, Jumat (17/3/2017) pukul 13.30 WIB. Aksi tersebut membuat heboh publik karena dia merekam aksi secara live di Facebook. Video berdurasi 1 jam dan 46 menit tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Dua Pekan Kampanye, Kocek Sandiaga Uno Sudah Terkuras Rp7 Miliar

Jenazah Pahinggar ditemukan sudah tak bernyawa.

"Saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang warna biru yang diikat di kayu plafon dan sudah meninggal dunia," kata Kepala Bidang Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Purwanta.

Menurut keterangan saksi sebelum bunuh diri, Pahinggar terdengar cekcok mulut dengan istri, Dina Febriyanti, di rumah.

Keributan tersebut diduga karena adanya kecemburuan. Warga datang melerai dan meminta mereka untuk bertemu ketua RT bernama Sidik agar dibantu jalan tengahnya.

"Kemudian korban dan saksi kembali pulang ke rumah lalu pada sekitar jam 13.30 WIB," kata dia.

Tak lama kemudian, Pahinggar ditemukan gantung diri dengan tali tambang.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian segera datang ke TKP. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan telepon genggam merek Oppo type A 37F warna gold dalam posisi merekam kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI