Suara.com - Pengguna media sosial Facebook di Indonesia gempar gara-gara ulah Pahinggar Indrawan, warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, pria tersebut menyiarkan secara langsung di akun Facebook, ketika memutuskan gantung diri.
Terang saja, rekaman video Indrawan itu viral dan menjadi pergunjingan netizen dan juga masyarakat biasa.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat berhenti menyebar ulang video aksi Indrawan itu ke media-media sosial.
“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan, ketika dikonfirmasi Sabtu (18/3/2017).
Baca Juga: Google Diminta Bongkar Identitas Pencari Nama Korban Penipuan
Ia mengatakan, penyebarluasan video itu tidak bakal berdampak positif. Sebaliknya, video itu justru bakal menimbulkan ekses kalau terus disebarluaskan. Misalnya, menginspirasi individu yang juga memunyai kecenderungan sama seperti Indrawan.
Selain itu, sambung Semmy, menyebarluaskan video itu juga tidak berkesesuaian dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tgragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi media-media massa. Ia berharap, awak media tidak mengeksploitasi jati diri pelaku bunuh diri tersebut sehingga meninggalkan bekas mendalam bagi keluarga ataupun anak-anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Indrawan (35) gantung diri di rumahnya, Jumat (17/3/2017) pukul 13.30 WIB. Aksi tersebut membuat heboh publik karena dia merekam aksi secara live di Facebook. Video berdurasi 1 jam dan 46 menit tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Dua Pekan Kampanye, Kocek Sandiaga Uno Sudah Terkuras Rp7 Miliar
Jenazah Pahinggar ditemukan sudah tak bernyawa.