Pihak kepolisian bakal terus meringkus pelaku-pelaku yang paling aktif mengirim konten pornografi anak di akun pedofilia laman Facebook bernama Official Candys Group. Hal ini seperti yang dilakukan polisi terkait penangkapan terhadap Aldi Atwinda Jauhar alias AJJ (24) yang menjadi anggota grup pedofil.
"Iya satu-satu. Jadi seperti yang sekarang kami tangkap. Kenapa kami tangkap? Karena yang bersangkutan (Aldi) ini paling aktif di dalam grup itu untuk mengirimkan, mengupload-upload gambar itu sehingga kami cari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Dari barang bukti dua unit laptop dan satu unit telepon genggam, Aldi menyimpan sebanyak 1000 konten adegan seks anak baik dari bentuk video dan foto-foto. Ribuan konten tersebut didapat tersangka dari berbagai negara.
Baca Juga: Paedofil Makin Menggila, Lindungi Anak Anda dengan Cara Ini
Wahyu menjelaskan jika akun-akun yang ikut bergabung di grup Official Candys Group tidak menggunakan nama asli. Pihaknya pun harus mencari cara untuk bisa mendalami data-data anggota di grup yang telah mencapai 7 ribuan orang.
"Nah, kalau kami cari kan bukan yang dicari itu bukan namanya di situ. Jadi nggak ada semua yang di situ menggunakan nama asli sebagai akun. Sehingga butuh waktu untuk mendapatkan orangnya karena profilenya pun berbeda, nama di akun juga berbeda," kata dia.
Dia pun menjelaskan sudah mengantongi nama-nama anggota akfif lainnya selain Aldi. Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu memastikan penangkapan ini hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Ada, ada nanti kami tunggu. Nanti kalau ada hasilnya kita sampaikan," kata dia
Polisi sebelumnya telah meringkus empat orang yang menjadi admin di grup tersebut. Mereka adalah Wawan (27), Dede (24), DF (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Sejak kasus ini terungkap, korban bertambah menjadi 13 orang. Anak-anak yang menjadi korban grup pedofilia itu berusia dari tiga sampai 12 tahun.