Suara.com - Fraksi Gerakan Indonesia Raya belum bersikap tentang usulan Hak Angket kasu korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, dia dan fraksinya masih belum menentukan sikap.
"Kami juga belum mengambil sikap. Saya juga belum mengambil sikap juga," tutur Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Usulan hak angket ini dimunculkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menginginkan ada investigasi lebih menyeluruh terhadap perkara korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun ini.
Pasalnya, ada banyak anggota DPR yang disebut terlibat, dan hal ini menurut Fahri harus dibuka secara fair di hadapan masyarakat, untuk menjawab betulkah ada pembagian uang negara dalam proyek ini.
Selain itu, Fahri menilai, dakwaan dalam kasus ini, dengan terdakwa mantan pejabat Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman, terkesan tendensius karena bertujuan untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Fahri bahkan menyebut kasus e-KTP ini mirip dengan skandal Bank Century.
"Semuanya itu masih wacana. Kita lihat saja minggu depan, karena memang belum ada (yang mengusulkan). Ini kan baru pembukaan masa sidang, jadi wacana yang dilontarkan oleh beberapa orang, termasuk Fahri Hamzah, kita lihat apakah diperlukan atau tidak," kata Fadli Zon.
Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP
Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Inggris Tak Mau Pulangkan Artefak Bersejarah Indonesia, Fadli Zon: Banyak di British Museum dan British Library!
06 November 2024 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI