Datangi Komnas HAM, ACTA Tuding Polisi Melanggar HAM Rubby

Jum'at, 17 Maret 2017 | 17:57 WIB
Datangi Komnas HAM, ACTA Tuding Polisi Melanggar HAM Rubby
Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/3/2017).

Kedatangan ACTA untuk mengadukan kasus dugaan pengeroyokan di Kali Anyar 3, Tambora, Jakarta Barat. ACTA mendampingi pelaku Rubby Peggy Prima, yang telah ditangkap dan ditahan di Polisi Resor Metro Jakarta Barat.

Menurutnya, Ruby bukan pelaku pengeroyokan terhadap Iwan yang merupakan pendukung Ahok. Namun Ruby hanya melerai keributan, karena Iwan berteriak "Hidup Ahok" ditelinga orang tua yang sedang berdiri dipinggir jalan. Menurut ACTA, peristiwa inilah yang menjadi awal terjadinya keributan tersebut.

Baca Juga: ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok

"Klien kami Rubby Peggy Prima ditangkap dan ditahan Polres Jakarta Barat dengan tuduhan terlibat dalam pengeroyokan. Pihak keluarga dengan tegas membantah jika Rubby melakukan pemukulan, justru Rubby hanya melerai keributan yang terjadi akibat ulah seorang pemuda (Iwan) yang bertindak sangat tidak sopan terhadap seorang Ibu (Zaenab)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) sore.

Kini ACTA mengadukan persoalan baru ke Komnas HAM. Menurut Ali, saat ACTA menjenguk Ruby di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2017) lalu, keadaan Ruby memmprihatinkan. Rambut Ruby sudah digunduli dan hanya diperbolehkan memakai celana pendek.

"Menurut kami ini merupakan kekerasan psikologis yang bisa melanggar HAM," ujar Ali.

Selanjutnya ACTA juga sempat protes ketika Ruby sedang menjalankan salat hanya diperbolehkan memakai celana pendek.

"Kami sudah protes langsung dengan penyidik (Polres Jakarta Barat) karena tidak layak digunakan untuk salat, namun dikatakan bahwa hal itu sudah menjadi prosedur tetap mereka," ujar Ali.

"Kami melihat klien kami ini sedang salat. Namun sempat kami protes. mereka (Penyidik) mengatakan itu sudah prosedur. Jadi kami protes ketika celana pendek, kenapa dipakai untuk salat. Jadi kami juga telah protes kenapa tidak pakai sarung atau celana panjang," ujar Ali menambahkan.

REKOMENDASI

TERKINI