Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang dipimpin M. Arief Pratomo mengabulkan seluruh gugatan nelayan terhadap reklamasi Pulau K oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol. PTUN memutuskan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang pelaksanaan reklamasi Pulau K batal.
Juru bicara tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, tidak mau mengomentari putusan pengadilan.
"Sebagai timses, kami nggak boleh berkomentar aspek legalnya. Karena itu wilayah tim hukumnya pemda DKI," kata dia di posko pemenangan, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Dia lebih banyak membahas tentang tujuan proyek reklamasi. Salah satu tujuannya, kata dia, sebagai salah satu solusi untuk menyelamatkan pantai utara.
"Kalau dibiarkan pantai utara tak layak huni karena pencemaran teluk Jakarta tinggi sejak lama. Bahkan 1982, WALHI pernah mengangkat pencemaran karena merkuri di Jakarta," ujar Emmy.
Emmy mengatakan tingkat pencemaran yang terjadi di perairan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, sudah sangat parah.
"Kalau dilihat dengan satelit, sampai jarak sejauh dua kilometer warna lautnya coklat atau keruh. Bahkan, di depan Muara Angke, tali tambang jangkar saja sudah nggak kelihatan. Begitulah Teluk Jakarta," kata Emmy.
Emmy menambahkan kebijakan reklamasi yang ditempuh pemerintah Jakarta sekaligus untuk mendukung kehidupan warga sekitar.
"Menyelamatkan Teluk Jakarta bukan tidak melakukan reklamasi. Reklamasi itu untuk menyelamatkan kehidupan agar layak huni. Kita harus buat ekosistem baru atau buatan. Bukan dengan menolak reklamasi," kata dia.
Juru bicara tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, tidak mau mengomentari putusan pengadilan.
"Sebagai timses, kami nggak boleh berkomentar aspek legalnya. Karena itu wilayah tim hukumnya pemda DKI," kata dia di posko pemenangan, Jalan Cemara, nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Dia lebih banyak membahas tentang tujuan proyek reklamasi. Salah satu tujuannya, kata dia, sebagai salah satu solusi untuk menyelamatkan pantai utara.
"Kalau dibiarkan pantai utara tak layak huni karena pencemaran teluk Jakarta tinggi sejak lama. Bahkan 1982, WALHI pernah mengangkat pencemaran karena merkuri di Jakarta," ujar Emmy.
Emmy mengatakan tingkat pencemaran yang terjadi di perairan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, sudah sangat parah.
"Kalau dilihat dengan satelit, sampai jarak sejauh dua kilometer warna lautnya coklat atau keruh. Bahkan, di depan Muara Angke, tali tambang jangkar saja sudah nggak kelihatan. Begitulah Teluk Jakarta," kata Emmy.
Emmy menambahkan kebijakan reklamasi yang ditempuh pemerintah Jakarta sekaligus untuk mendukung kehidupan warga sekitar.
"Menyelamatkan Teluk Jakarta bukan tidak melakukan reklamasi. Reklamasi itu untuk menyelamatkan kehidupan agar layak huni. Kita harus buat ekosistem baru atau buatan. Bukan dengan menolak reklamasi," kata dia.