Dituduh Paksakan Periksa Sandiaga, Begini Jawaban Polisi

Jum'at, 17 Maret 2017 | 14:52 WIB
Dituduh Paksakan Periksa Sandiaga, Begini Jawaban Polisi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menanggapi kecurigaan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bahwa proses hukum terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno di kepolisian bermuatan politik dan bagian dari upaya kriminalisasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang siap melayani semua laporan dari masyarakat.

"Yang terpenting, polisi itu ada laporan, ya kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).

Anies dilaporkan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan pemakaian dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Kemudian, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S. Soeryadjaya dalam kasus dugaan penggelapan ketika melakukan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Sandiaga juga masuk daftar pemriksaan Polsek Tanah Abang sebagai saksi kasus atas perseteruan anggota komunitas lari yagn dipimpin Sandiaga. Perseteruan terjadi antara Dini Indrawati dan Eli.

Argo tidak mempermasalahkan tanggapan yang menyebutkan polisi memaksakan untuk menindaklanjuti kasus antara Dini dan Eli dengan menjadikan Sandiaga sebagai saksi.

"Ya itu persepsi masyarakat saja. Silakan saja," kata Argo.

Argo menegaskan polisi akan bekerja secara profesional dalam menanggapi setiap laporan masyarakat.

Fadli Zon menduga proses hukum terhadap kasus pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga bermuatan kepentingan politik dan sebagai bagian dari upaya kriminalisasi.
 
"Saya kira itu masyarakat semakin jeli dan tahu bahwa ini adalah bagian dari upaya politik, saya rasa nggak bolehlah lakukan kriminalisasi, apalagi ini kasusnya sumir. Kasus tidak jelas, yang sudah lama dan tidak aktual, dicari-cari, diubek-ubek, nanti masyarakat akan jadi apatis terhadap hukum karena hukum dipermainkan dan jadi alat politik," kata Fadli di DPR, Kamis (16/3/2017).

Menurut Fadli kasus Sandiaga merupakan kasus lama yang dimunculkan lagi. Fadli juga menilai kasus dugaan pencemaran baik dan fitnah yang ditangani Polsek Tanah Abang sebenarnya sudah dihentikan.

Terkait kasus Anies, menurut Fadli dia tidak memiliki kaitan dan dia bukan ketua panitia. Kasus tersebut terjadi ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. ‎

"Ini kan terlalu mengada-ada," ujar dia.

Fadli meminta polisi bersikap netral dalam menangani perkara.

"‎Menurut saya aparat hukum harus netral, polisi harus netral, polisi tidak boleh jadi timses, polisi adalah aparat negara jangan karena kedekatan pihak tertentu kemudian dia berpihak pada pihak tertentu‎. Kita akan catat itu. Pada waktunya itu akan jadi perhitungan juga bagi masyarakat," katanya.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI