Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan

Jum'at, 17 Maret 2017 | 13:40 WIB
Jika Tahu Ketua KPK Ikut Lobi E-KTP, Fahri Diduga Punya Kaitan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus meyakini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah punya informasi penting terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Jika benar dia punya informasi, kata Lucius, patut diduga Fahri tahu banyak kasus tersebut.

"Dengan menuding ketua KPK ikut terlibat, artinya Fahri punya informasi terkait kasus tersebut. Jika benar dia punya informasi, tentu Fahri punya kedekatan dengan kasus ini," katanya saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).

Sebelumnya, Fahri menuduh Ketua KPK Rahardjo ikut melobi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan satu konsorsium proyek pembuatan e-KTP. Fahri mengaku tahu informasi tersebut dari pejabat Kemendagri yang sudah diperiksa penyidik KPK.

"Kasus permainan anggaran e-KTP sudah berlangsung sejak 2010-2011. Dan jika benar Fahri punya informasi terkait dengan keterlibatan ketua KPK, artinya dia telah menyimpan informasi tentang penyimpangan - atau dengan kata lain - melindungi koruptor dari penegak hukum. Orang yang dengan sengaja menyembunyikan informasi, apalagi terkait kasus korupsi saya kira juga bisa dipidana," kata Lucius.

Selama Fahri belum menempuh langkah hukum jika memang mengetahui ada lobi yang dilakukan Agus, Lucius menganggap pernyataan Fahri hanya sebagai bagian dari upaya menekan KPK.

"Dan karena sejauh ini belum ada langkah hukum, maka kami anggap saja apa yang disampaikan Fahri terkait dugaan keterlibatan ketua KPK hanya bualan belaka. Ini gertakan sambal Fahri yang bisa dibaca sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya KPK yang tengah membongkar kasus e-KTP yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR," katanya.

Lebih jauh, Lucius menganggap tuduhan Fahri kepada Agus serta usulan hak angket kasus e-KTP tidak akan berpengaruh kuat karena tidak mewakili Partai Keadilan Sejahtera.

"Terkait sikap Fahri yang menuding keterlibatan ketua KPK dalam kasus e-KTP maupun pernyataan yang lain seperti wacana penggunaan hak angket kasus e-KTP saya kira merupakan pernyataan pribadi saja. Ini hampir pasti tidak mewakili sikap PKS karena kami tahu Fahri sudah diberhentikan oleh partai (PKS) walaupun proses di pengadilan belum final untuk memastikan pemecatan tersebut bisa dieksekusi. Akan tetapi sikap resmi partai saya kira sudah memutuskan koordinasi antara PKS dan Fahri," katanya.

Menurut Lucius sikap Fahri bisa malah kontraproduktif dengan lembaga DPR.

"Sebagai pimpinan DPR, pernyataan seperti yang diungkapkan Fahri ini memang bisa merusak citra lembaga parlemen. Pimpinan sebagai juru bicara DPR seharusnya bisa membatasi pernyataan yang sifatnya merupakan sikap pribadi terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Ini karena sebagai pimpinan pernyataannya bisa dianggap sebagai sikap lembaga. Saya kira peran pimpinan selama ini justru gagal memperbaiki tingkat kepercayaan publik kepada DPR karena kerap menyuarakan sikap kelompok dan pribadinya yang memunculkan kegaduhan," kata Lucius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI