Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di kantor Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017), calon wakil gubernur Jakarta nomor urut dua Sandiaga Uno, memberikan penjelasan kepada wartawan yang intinya dia mempertanyakan apa relevansi dirinya diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya baru saja menyelesaikan memberikan keterangan sebagai saksi. Pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari yang tentunya materi hukum. Yang saya tidak bisa komentari," kata pasangan Anies Baswedan.
Sandiaga mengaku mendapatkan sekitar sembilan pertanyaan dari penyidik.
"Justru pertanyaannya seputar saya ada dimana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan itu. Dan jawabannya saya tidak ada saat kejadian itu dan saya tidak mengerti relevansinya dengan saya dengan perseteruan mereka," ujar Sandiaga.
Tapi, Sandiaga tetap menghormati langkah kepolisian melakukan upaya penegakan hukum.
"Ya, itu semua saya serahkan kepada penyidik terkait proses hukum," ujar Sandiaga.
Kasus tersebut merupakan laporan Dini Indrawati Septiani. Dia melaporkan kasus tersebut sudah sejak 7 November 2013 silam.
Pada jadwal pemeriksaan pertama, Jumat (10/3/2017), Sandiaga tidak memenuhi panggilan karena sudah ada agenda kampanye.
"Tadinya kami mencoba menunda setelah agenda pilkada (selesai), karena sangat padat mulai dari subuh sampai tengah malam kadang-kadang (kampanye) dan waktunya sangat sangat ketat," ujar Sandiaga, kemarin.
Sandiaga menduga Polsek Tanah Abang mendapatkan tekanan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.