Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pantauan suara.com, Sandiaga datang ke Mapolsek Metro Tanah Abang sekitar pukul 09.05 WIB. Sandi datang bersama rekan-rekannya yang berlari dari Senayan.
"Amin, Alhamdulillah sampai ya," kata Sandiaga, di lokasi.
Baca Juga: Eva: Bertemu Ahok, Adik Tiri Soeharto Tak Punya Kekuatan Politik
Sandiaga datang menggunakan baju berwarna biru dengan tulisan ”Jakarta Berlari” di bagian depan. Sandiaga langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Sebelumnya, Sandiaga dipanggil untuk dimintai leterangan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah, sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP atau 311 KUHP yang terjadi pada pertengahan 2013 lalu.
Dalam kasus ini, terlapor merupakan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani.