Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno berencana memenuhi panggilan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana ringan (tipiring), Ia dugaan pencemaran nama baik, Jumat (17/3/2017).
"Tentunya kami sebagai warga negara yang taat hukum (akan memenuhi panggilan)," kata Sandiaga di Jakarta.
Pasangan Anies Baswedan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilporkan oleh seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani, sesuai Laporan Polisi Nomor: 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013.
Sebelumnya, Sandiaga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Jumat (10/3/2017) pukul 09.00 WIB. Melalui kuasa hukum, ia meminta agar pemanggilan tersebut ditangguhkan untuk sementara waktu sampai dengan agenda Pilkada Jakarta selesai.
Baca Juga: Soni Teken Surat Larangan Pajang Spanduk Provokatif
"Tadinya kita mencoba menunda setelah agenda Pilkada (selesai), karena sangat padat mulai dari subuh sampai tengah malam kadang-kadang (kampanye) dan waktunya sangat sangat ketat," ujar Sandiaga.
Atas permintaan penangguhan dari kuasa hukumnya, Polsek Tanah Abang lantas menunda pemeriksaan itu. Namun, hari ini, ia akan memenuhi panggilan tersebut setelah adanya panggilan pemeriksaan untuk kedua kalinya. Ia menaruh curiga pemanggilan tersebut atas tekanan dari atasan Polsek Tanah Abang.
"Kelihatannya sih ada tekanan dari atas Kapolsek ya. Kami menghargai hal itu ya. Insya Allah kami akan hadir memenuhi panggilan dari polsek Tanah Abang," kata Sandiaga.