Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP

Jum'at, 17 Maret 2017 | 07:20 WIB
Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan keterlibatan Ketua DPR RI Setuya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) semakin menguat.

Termutakhir, dalam sidang kasus itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017), terungkap Novanto pernah memberi pesan khusus nan mendesak ke salah satu tersangka, Irman.

"Tahun 2014, malam-malam, ada yang datang ke rumah saya. Sekitar pukul 22.00 WIB. Saya bingung waktu itu, orang itu datang dan mengatakan ada pesan dari Setya Novanto. Katanya pesan mendesak," kata Irman, dalam sidang kedua itu.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) itu mengatakan, pesan itu mulanya disampaikan Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Zudan Diah Angraini.

Baca Juga: Hasil Laga dan Daftar Tim yang Lolos ke Perempat Final Liga Eropa

Setelahnya, kata dia, Dian menugaskan Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pesan Novanto kepada dirinya.

"Pesan mendesaknya adalah, agar saya tidak menyebut-nyebut namanya, dan meminta saya tidak mengenal dirinya kalau ditanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tutur Irman.

Ketika itu, sambung Irman, dirinya tengah intensif diperiksa KPK setelah lembaga itu menetapkan Sugiharto yang menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI