Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 | 22:32 WIB
Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keenam, pernyataan bahwa dia mendapat laporan dari Andi bahwa saya sering minta uang dari Andi untuk pak Gamawan. Ini sangat keji. Karena pak Andi pernah bicara sama saya. Pak Gamawan mau nggak terima uang? Dengan tegas saya jawab, pak Gamawan tidak akan mau terima uang. Dan saya tidak pernah minta uang dari Andi," kata Irman

"Kami hanya menyampiakan omongan Andi demikian. Dia bilang, 'pusing saya Bu, pak Irman ini minta uang terus untuk pak Gamawan'. Saat itu pas ketemu di Senayan, gedung DPR. Apakah itu benar, saya tidak tahu," kata Diah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI