"Saya tidak pernah mengatakan Pak Andi dekat dengan Pak Irman," kata Diah kepada hakim.
Adapun keberatan ketiga adalah terkait pertemuan di Hotel Sultan.
"Ketiga, pertemuan di Hotel Sultan, ada yang tidak benar, karena dalam BAP Bu Diah, dia bilang ada Chairuman. Saya hadir waktu itu, pak Chairuman tidak hadir," kata Irman.
"Mohon maaf, saya tidak terlalu ingat, saya juga tidak terlalu ingat apakah Pak Chairuman tidak hadir saat itu," kata Diah.
Keberatan keempat adalah terkait adanya pesan Setya Novanto kepada Pak Irman.
"Keempat, pesan Pak Setya Novanto kepada saya melalui ibu Diah kepada saya. Ini juga saya bingung. Ptpf Zudan sampaikan ke saya, Bu Diah bilang, Pak Irman tadi saya dipanggil ole Bu Diah, ada pesan dari pak Setya Novanto, dan pesannya mendesak. Bu Diah dalam BAPnya, sebut pesan itu diterima dari Novanto saat acara pertemaun di BPK, Isinya, kalau pak Irman diperiksa KPK, tolong sampaikan bahwa tidak kenal dengan Setya Novanto," beber Irman lagi.
"Soal waktu penyampaian, kami tidak tahu prof Zudan kapan. Dan tadi Pak Irman ada embel-embelnya, bahwa kalau diperiksa KPK, bilang tidak kenal. Sebenarnya, kalau ditanya tidak kenal. Itu saja," kata Diah.
Sementara itu, keberatan kelima adalah terkait pernyataan Diah yang mengatakan terkait kontrak tahun jamak, tidak melalui Sekretari Jenderal, melainkan langaung ke Mendagri.
"Tadi kami sampaikan ada beberapa surat, yang langsung ke mendagri, tapi bukan soal proyek jamak," kata Diah.
Terakhir adalah terkait adanya pernyataan Diah, dimana Irman sering meinta uang ke Andi Agustinus untuk diberikan kepada Gamawan Fauzi.