Hadiah Mewah Raja Salman ke Pejabat Diserahkan ke KPK

Kamis, 16 Maret 2017 | 17:23 WIB
Hadiah Mewah Raja Salman ke Pejabat Diserahkan ke KPK
Raja Salman dan Sultan Hassanal Bolkiah. (Instagram/@kingsalman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah barang yang diberikan oleh Raja Arab Saudi, Raja Salman kepada sejumlah penyelenggara negara di Indonesia. Ada pun barang-barang tersebut adalah dua buah pedang berwarna keemasan, satu buah belati.

"Satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan rolex sky dweller, jam meja rolex desk clock 8235, manset emas merek chopard, ballpoint emas merek chopard, dan tasbih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK,  Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Selain itu, barang lainnya juga adalah berupa satu set aksesoris terdiri dari jam tangan mouawad grande ellips, cincin emas 18 karat bertahtakan sebuah princess cut diamond 3.120 cts dan 16 white diamonds 1.395cts.

"Ada manset bertahtakan satu princess cut diamond 2.130cts, rectagle cut diamond 2.140cts, dan 32 white diamond 2.536cts, ballpoint merk mouawad, dan tasbih hitam," katanya.

Baca Juga: Raja Salman Kembali Kunjungi Jepang setelah Lima Dekade

Barang-barang berupa hadiah yang diserahkan ke KPK tersebut sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh KPK apakah termasuk gratifikasi atau tidak. Dan apabila tidak termasuk gratifikasi, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Ini lebih pada konteks pencegahan tindak pidana korupsi. Yang pasti adalah apresiasi diberikan kepada pihak yang telah melaporkan dan juga ini dalam konteks menghargai pihak pemberi yang menyampaikan dalam rentang kunjungan kenegaraan. Karena dari pihak pemberi ini justru untuk membina hubungan baik antar negara. Dari perspektif penerima ada kewajiban laporkan dan di proses lebih lanjut," kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI