Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi

Kamis, 16 Maret 2017 | 16:53 WIB
Hakim Heran Kenapa Saksi Berterima Kasih Diberi Duit Korupsi
Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Sidang ini dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Dalam berkas dakwaan jaksa KPK, Diah disebut menerima uang senilai 2.700.000 dollar Amerika Serikat dan Rp2.500.000.

"Waktu Pak Irman memberikan uang kepada saudara, anda jawab terima kasih Pak Irman. Saudara diberi uang korupsi e-KTP, kok jawabnya terima kasih," kata John.

Diah tidak membantah dakwaan tersebut. Dia menjelaskan kenapa dulu mengucap demikian.

"Karena saya tidak pernah memikirkan hal negatif tentang Pak Irman yang mulia. Saya pikir, itu adalah rezeki Pak Irman yang dibagikan kepada kami," kata Diah.

John masih penasaran dengan jawaban Diah.

"Masa pakai memikirkan, ngapain berpikir tentang Irman. Apakah saudara tahu, itu uang dari hasil e-KTP," kata John.

"Saya tidak tahu yang mulia. Mohon maaf yang mulia karena tidak menanyakan secara langsung kepada Pak Irman, untuk menanyakan darimana uang itu," Diah menjawab.

John kemudian menggali sejak kapan Irman memberikan uang kepada Diah.

"Apakah sebelumnya, Pak Irman pernah memberikan uang sebanyak itu kepada saudara. Masa ibu tidak pernah berpikir sampai ke sana, terima kasih lagi," kata John.

"Kami tidak tanya yang mulia. Tidak pernah beri sesuatu sebelumnya," Diah menjawab.

John kemudian menanyakan apakah Diah juga mengucapkan terima kasih ketika diberi uang sebesar 200 ribu dollar Amerika Serikat dari pengusaha pemenang tender pembuatan e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Waktu terima uang dari Andi Narogong, terima kasih juga?" kata John.

"Kalau pas Pak Andi, justru saya tolak. Saya tanya, Di, ini uang apa, ini uang e-KTP ya? Bukan bu jawabnya. Di, jangan Di. Tapi dia meletakannya di atas meja, lalu dia pulang. Lalu saya bilang, nanti kembalikan kembalikan, saya tidak akan pakai uang itu," Diah menjawab.

Diah mengatakan niatnya untuk mengembalikan uang tersebut disampaikan kepada Irman.

"Saya telpon Pak Irman, Pak ini Pak Andi ada juga berikan ke kita. Nanti kita kembalikan Pak. Dijawab Pak Irman, jangan dikembalikan Bu, itu saja Ibu bunuh diri," kata Diah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI