Suara.com - Polisi masih mendalami jumlah anak di bawah umur yang menjadi korban kelompok pedofilia di akun Facebook bernama Official Candys Group. Polisi menduga korban akan terus bertambah.
"Masih pendalaman belum bisa kami sampaikan. Yang terpenting terus melakukan upaya penindakan maupun pecarian korban atau pelaku. Kemungkinan bertambah korban," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Polisi juga masih menganalisa 500 video dan 100 foto yang berisi adegan seks anak-anak di akun Official Candys Group yang anggotanya mencapai ribuan orang. Hal ini dilakukan guna mencari korban lain dalam sindikat pedofilia di dunia maya.
"Yang sudah kami dapat terkait korban disinkronkan dengan keterangan tersangka, kemudian disesuaikan alat bukti, konten yang muncul dengan korban, ada beberapa korban yang tidak hanya gambar tapi juga perbuatan seksual," katanya.
Baca Juga: Admin Candys Terima Order Foto dan Video Seks Anak dari Bule
Sejauh ini, polisi baru menemukan 8 anak mulai dari usia 3 hingga 12 tahun yang menjadi korban para predator anak. Dia juga meminta masyarakat untuk bisa memberitahukan kepada polisi terkait penyebaran konten pornografi anak di akun Official Candys Group.
"Untuk masyarakat apabila ada informasi terkait, tolong informasikan hal tersebut, karena hal ini (penting) bagi perkembangan bangsa khususnya yang merusak kader bangsa," kata dia.
Polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka yang berperan sebagai admin grup tersebut yakni Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16).
Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI). Pasalnya, ada 11 grup lain yang diduga berasal dari berbagai negara yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group.
Baca Juga: Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa