Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang

Kamis, 16 Maret 2017 | 15:26 WIB
Ini Solusi Menko Maritim Cegah Tragedi Caledonian Sky Terulang
Terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Dok Kemenko Maritim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia menanggapi serius kerusakan terumbu karang akibat kapal pesiar Inggris, MV Caledonian Sky, di Raja Ampat. Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut yang perlu dijaga dan dilestarikan.

Untuk mencegah hal serupa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berharap agar setiap pelabuhan di Kawasan Konservasi di Indonesia menyiapkan jasa pelayaran (Pilotage) dan jasa pemandu (Guide).

“Terkait kerusakan terumbu karang, setiap pelabuhan di lokasi Kawasan Konservasi Laut di Indonesia perlu menyiapkan Pilotage untuk navigasi serta jasa Guide untuk wisatawan atau peneliti,” kata Asisten Deputi Sumber Daya Hayati,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Andri Wahyono, Kamis (16/3/2017).

Pilotage dan Guide bertujuan untuk pengamanan dan keselamatan di kawasan Raja Ampat dan kawasan lain yang merupakan konservasi perairan laut. Dalam hal ini, merupakan peran penting Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP )sebagai kementerian teknis selaku pemerintah pusat yang bertugas dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga: Indonesia Tak Ingin Ganti Rugi Kerusakan Raja Ampat Dibayar Murah

"KKP harus serius menempatkan sejumlah petugas, terutama dalam kawasan konservasi ini, perlu "navigation pilotage" atau petugas lapangan khusus, seperti di kompleks the Great Barrier Reef Australia yang sudah ditetapkan 3 blok PSSAs dengan zonasi dan program pilotage dan rencana aksi yang jelas dan terukur, untuk mengoptimalkan  fungsi kawasan konservasi laut,” jelasnya.

Selain Pilotage dan Guide, perlu adanya pembagian zonasi, site plan, management plan, pemasangan rambu-rambu navigasi, serta papan-papan nama lokasi atau peringatan.

Hal itu bertujuan untuk menjamin berfungsinya kawasan konservasi perairan laut tersebut bagi perlindungan, pelestarian, pemanfaatan, keadilan dalam pembagian manfaat serta terjaminnya keselamatan dan keamanan.

"Untuk kawasan konservasi laut tertentu dapat diusulkan penetapannya sebagai Particularly Sensitive Sea Areas (PSSAs) kepada IMO, seperti yang saat ini sedang dikoordinasikan penyusunan dan submission dokumennya ke IMO oleh Kemenhub untuk kawasan Gili Trawangan dan NTB,” ujarnya.

Baca Juga: Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI