Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar menilai rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua, oleh Kapal MV Caledonian Sky, adalah bentuk kelalaian kolektif.
Sebab, menurut Rofi, tidak mungkin otoritas resmi setempat tidak mengetahui dan memahami adanya kapal berbobot lebih dari 4.200 GT yang melewati perairan dangkal tersebut.
“Terlebih, dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang tersebut dikabarkan menggunakan Kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan," kata Rofi di DPR, Kamis (16/3/2017).
Rofi pun mempertanyakan beberapa persoalan terhadap kasus ini. Terkait, mengapa kapal sebesar itu tidak dapat mendeteksi kedalaman, padahal dilengkapi teknologi yang modern? Padahal, dalam dunia perairan, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan peta kontur daerah yang akan disinggahi.
Ironisnya, kata dia, semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.
"Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi. Pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik," kata wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII.
Rofi menyesalkan bahwa langkah untuk menarik kapal tersebut tidak dipantau oleh pihak yang berwenang, mengingat ketika Kapal terhempas di perairan dangkal Raja ampat, cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.
"Pemerintah harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik Kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius," kata dia.
Sebagai Informasi, Kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat dan telah menyebabkan kerusakan yang parah, pada Rabu (15/3/2017).