"Dalam surat tersebut, Gamawan Fauzi meminta kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas untuk merubah sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK yang semula dibiayai dengan menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni," kata jaksa.
Dan pada akhirnya, usulan bekas Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dibahas dalam rapat kerja antara Kemdagri dengan Komisi II DPR.