Mendagri Minta 'Seniornya' Buka-bukaan di Sidang Korupsi e-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 | 13:12 WIB
Mendagri Minta 'Seniornya' Buka-bukaan di Sidang Korupsi e-KTP
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap mantan pejabat di kementeriannya yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (16/3/2017), mengungkap semua kebenaran.

"Saya minta apa yang diketahui oleh mereka, ya dibuka saja," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Mantan pejabat Kemendagri yang dihadirkan sebagai saksi  kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, itu ialah mantan Mendagri Gamawan Fauzi; mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni; mantan Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009 Rasyid Saleh; Kabiro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri 2004-2010 Yuswandi A Temenggung.

Baca Juga: Pokok Pikiran Hasyim Muzadi yang Dikenang Wiranto

Dalam persidangan, Gamawan Fauzi berani bersumpah atas nama Tuhan untuk memantabkan klaimnya tidak pernah menerima uang suap.

Sumpah atas nama Allah menjadi jawaban Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, terhadap pertanyaan terakhir Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi  Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.

Baca Juga: Agus Disiapkan Jadi Jatim 1, Roy Suryo: "He, He, He, Bukan Mas"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI