Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:17 WIB
Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir
Agus Martowardojo, Selasa (17/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.

Baca Juga: Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI