Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:09 WIB
Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang  Lanjut Terus
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski penangguhan penahanannya telah dikabulkan, kasus dugaan pemufakatan makat yang menjerat aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka tetap diproses polisi.

"Tetap kok (proses hukumnya tetap jalan), namanya penangguhan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017)

Menurut Argo, Sri Bintang juga mesti seminggu sekali untuk wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum bisa menentukan harinya.

Baca Juga: Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

"Tentunya nanti penyidik yang menentukan lah. Seminggu sekali atau apa," kata dia.

Argo menambahkan saat ini polisi belum lagi menentukan jadwal pemeriksaan untuk Sri Bintang. Namun, apabila keterangannya masih diperlukan, polisi akan memerika kembali Sri Bintang.

"Ya tergantung penyidik seperti apa. Apa keterangan masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak, ya nggak lah," kata dia.

Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.

Kemarin, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang yang telah meringkuk di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang dengan pertimbangan kesehatan. Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI