Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis minta kepolisian segera usut tuntas kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur (pedofil) belakangan ini. Pasalnya, dari keterangan Polda Metro Jaya, pelaku diduga merekam kejadian tersebut dalam bentuk video, lalu menyebarkannya ke dalam beberapa akun grup media sosial Facebook, di antaranya Official Candys Group, sehingga tersebar hingga ke luar negeri.
“Polisi harus mampu mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek seksual. Apalagi hal ini disinyalir merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan media sosial," kata Iskan melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Iskan menambahkan kejahatan seksual terhadap anak memang sudah amat memprihatinkan. Mengingat angka kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.
"Untuk membendung terus meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak, maka perlu penegakan hukum yang tegas," katanya.
Selain itu, menurut Iskan, diperlukan penguatan ketahanan keluarga, yang merupakan benteng terakhir bagi perlindungan anak.
"Di sini pentingnya penguatan ketahanan keluarga, oleh karena itulah Fraksi PKS menginisiasi RUU Ketahanan keluarga. Karena keluarga merupakan benteng terakhir perlindungan untuk anak," kata Iskan.
Pemerintah juga perlu memberikan sistem yang mampu berikan peringatan dini (early warning system) kepada masyarakat luas sehingga mereka waspada jika ada ancaman terhadap jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
"Kami berharap pemerintah memberikan dan menciptakan sistem seperti itu di tengah masyarakat, mengingat kejahatan seksual terhadap anak sudah amat darurat," kata Iskan.
Dari sisi korban, pemerintah juga perlu melakukan tindakan rehabilitasi yang tepat dan cepat, terutama bagi mereka yang sudah sampai pada taraf traumatik.
“Karena jika tidak dilakukan proses penyembuhan (healing) seperti itu, maka bisa jadi akan tertular perilaku penyimpangan seksual,” kata Iskan.